sumut

Pemko Padangsidimpuan Perketat Pengawasan Pajak Reklame dan Ijin Usaha

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Pemko Padangsidimpuan melalui Satpol PP melakukan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sepanjang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padsmgsidimpuan, Selasa (21/10/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

" Kami berencana melanjutkan kegiatan pendataan di wilayah lain untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan terdata dan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, " tegasnya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB