Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan melalui Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan menggelar seminar bertema, 'Perlindungan dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Anak di Kota Padangsidimpuan', di Aula Kantor MUI Kota Padangsidimpuan, Sabtu (18/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, diwakili Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP S. Rangkuti, Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Mathrios Zul Hidayat Hutasoit, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustad Zulpan Efendi Hasibuan, serta menghadirkan narasumber, Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, serta Saifuddin, dosen Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) yang juga anggota Komisi Hukum MUI Kota Padangsidimpuan.
Ketua Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan MUI Padangsidimpuan, Romi Iskandar Rambe, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga: Anggaran Terpangkas Rp255 Miliar, PKK Tapsel Diminta Tetap Kreatif
" Kami berharap melalui seminar ini lahir kesadaran bersama untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual, baik melalui pendekatan hukum maupun nilai-nilai ajaran Islam, ” ujarnya.
Sementara, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustad Zulpan Efendi Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat.
" Anak adalah amanah Allah yang harus dijaga. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tapi juga keluarga, sekolah dan masyarakat, ” tegasnya sembari membuka secara resmi kegiatan seminar tersebut.
Pada sesi paparan materi, H. Zul Anwar Ajim Harahap, menyoroti pandangan Islam dalam mencegah tindak kekerasan seksual.
Baca Juga: Mahasiswa UMTS Presentasi Hasil PKL di Polres Padangsidimpuan
Ia menjelaskan, Islam menempatkan perlindungan terhadap kehormatan dan martabat manusia sebagai prinsip utama dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Saifuddin, menekankan pentingnya peran pendidikan dan pengawasan keluarga dalam meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.