"Kita memiliki potensi sumber daya yang cukup, baik dari sisi personel, peralatan, maupun anggaran. Maka sudah sepatutnya kita bersama-sama mempersiapkan langkah penanggulangan secara terencana," tegas Asisten I.
Ditegaskan juga, BPBD bukan lagi dinas, melainkan badan. Artinya, BPBD berfungsi sebagai lembaga koordinatif lintas sektor. Setelah pengalaman besar, seperti tsunami, pemerintah pusat membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai lembaga non-departemen yang menangani kebencanaan di tingkat nasional. Di tingkat daerah, lahirlah BPBD yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan semua unsur kebencanaan.
"Kita pun harus memperkuat dokumen kebencanaan di daerah, seperti Kajian Risiko Bencana, untuk mengidentifikasi potensi dan tingkat risiko. Rencana Kontinjensi, untuk kesiapsiagaan menghadapi skenario terburuk. Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk setiap OPD agar tahu peran dan tindakannya saat bencana," terang Asisten I.
Dokumen-dokumen tersebutlah yang menjadi pedoman ketika bencana terjadi, agar tidak lagi bekerja secara reaktif dan tanpa arah.
Belajar dari berbagai kejadian, baik di Deli Serdang sendiri maupun di daerah lain, seperti Cianjur dan Palu, kesiapsiagaan dan koordinasi menjadi kunci dalam mengurangi korban dan kerugian.
"Saya juga ingin mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor. Selain unsur pemerintah, elemen masyarakat dan lembaga sosial, seperti PMI, Pramuka, Karang Taruna, serta berbagai organisasi relawan perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan bencana," tutup Asisten I.
Ikut serta dalam sosialisasi tersebut, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumatera Utara, Dariyus M Sinulingga; Konsultan BNPB, Afandi Azri; Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, H Mukti Ali Harahap SAg MSi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.(HZD)