Untuk itu, sekali lagi melalui Kasat Lantas, Panggabean mengimbau selain menggunakan helm saat berkendara, dan juga wajib memiliki SIM.
" Kami mengimbau agar pengendara mengurus SIM ke Polres Taput, petugas disana standby dan sangat membantu masyarakat yang ingin mengurus SIM, " pungkasnya. (AS)