Realitasonline.id - Deli Serdang | Layanan Samsat UPT Lubuk Pakam menggelar sosialisasi di jalan Negara, Deli Serdang kepada pengendara. Rabu, (29/10/2025).
Melalui Kasi Layanan I UPT Samsat Lubuk Pakam, Melani menjelaskan kalau sosialisai telah dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025.
Dalam sosialisasi ini petugas Samsat Lubuk Pakam menyetop para pengendara guna memastikan pengendara membawa PKB aktif.
"Sosialisai pemberlakuan pajak, dan pemberitahuan adanya pemutihan. Dari Senin dan masih ada nanti sore," kata Melani.
"Untuk memeriksa PKB-nya aktifnya aja, bukan kita menilang atau merazia. Apabila PKB-nya mati dipersilahkan ke meja informasi untuk dicatat, diarahkan bahwa ada pemutihan," sambungnya.
Ia juga menjelaskan kalau yang dibayar ini nantinya hanya tahun 2024 sampai 2025, dan diberikan diskon jika belum mati pajak.
Di samping itu, Kordinator Lapangan UPT Samsat Lubuk Pakam Ahmad Yani, mengucapkan antusias penuh kepada pengendara dan berharap agar masyarakat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
"Kepada masyarakat wajib pajak, mudah-mudahan banyak rejeki, bisa membayar pajak," ujar. (Mukhtar Habib)