sumut

Kanwil BPN Sumut Kawal Reforma Agraria Lewat Monev PTSL-BMN

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto memimpin rapar monev terhadap dua program strategis nasional, yakni, PTSL dan Sertifikasi BMN di Kanwil BPN Provsu, Rabu (29/10/2025). (Foto : Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap dua program strategis nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil BPN Provsu, Rabu (29/10/2025)

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan kedua program berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai target nasional, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Kanwil BPN Sumut dengan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di wilayah Provsu

Kepala Kanwil BPN Provsu Sri Pranoto dalam arahannya menegaskan, monev bukan hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan proses pembelajaran bersama untuk menjaga kualitas dan akurasi pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga: Papan Nama Dharma Wanita Disnaker Deli Serdang Tumbang, Warga Soroti Kurangnya Perawatan Kantor Pemerintah

 

" Kegiatan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga forum berbagi pengalaman dan solusi. Kita ingin memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, ” ujarnya.

 

 

Selain membahas capaian pelaksanaan, forum monev juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, antara lain proses pengumpulan data yuridis dan fisik, validasi bidang tanah, hingga percepatan penyelesaian sertifikasi aset pemerintah.

 

Baca Juga: KONI Gelar Empat Cabor Meriahkan HUT Ke 75 Tapanuli Selatan

 

" Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumut berharap capaian program PTSL dan Sertifikasi BMN dapat terus meningkat, baik dari segi jumlah sertipikat yang diterbitkan maupun kualitas data pertanahan, " terangnya.

Disebutkannya, pelaksanaan PTSL dan sertipikasi BMN tidak hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah di Sumut.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB