Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Negara Beringin, Wendi Mamola Tarigan, menegaskan Mansur Tarigan adalah korban, bukan pelaku. “Kami bersama warga datang ke Kejaksaan untuk menyampaikan klarifikasi dan dukungan moral agar Mansur mendapat keadilan. Ia korban pencurian, bukan pelaku,” ujar Wendi di hadapan wartawan.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Cibogor Ditangkap Warga, Polisi Amankan di Lokasi
Warga berharap pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait penahanan Mansur Tarigan.(Zul)