Dia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, agar tindakan serupa tidak mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Baca Juga: Akibat Asmara Terlarang, Oknum Kades di Langkat Dicopot
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan atas laporan tersebut.(zul)