Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Gubernur Sumut dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Bupati/Wali Kota Se-Sumatera Utara, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dan tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku pidana (RH)