Realitasonline.id - Labuhanbatu | Satlantas Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan IPTU M Rizal melalui Kanit Turjawali Satlantas IPDA M. Husni Nst melaksanakan penertiban kendaraan berknalpot brong pada Sabtu malam, 22 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya pada ruas-ruas jalan yang sering menjadi lokasi kumpul pengendara dan rawan pelanggaran.
Baca Juga: KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Jabatan Sekda Harus Bebas dari Catatan Asusila
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong sudah banyak dikeluhkan masyarakat. “Penanganan knalpot brong adalah langkah penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan warga. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Baca Juga: Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Labuhanbatu Tingkatkan Keamanan Malam Akhir Pekan
Selain itu, masyarakat juga diberikan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraannya sesuai spesifikasi teknis yang diperbolehkan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Labuhanbatu berharap tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Arif)