Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Sabtu (6/12/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, yang secara resmi membuka jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan da Rusydi Nasution, dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi, Plt Sekda Rahmat Marzuki, Plt Sekwan Oktarina, Forkopimda, pimpinan OPD dan Camat.
Rapat Paripurna ini menjadi penanda dimulainya proses Legislasi APBD 2026 secara resmi.
Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Kota Medan Jalani Perawatan Rawat Inap di RS Hermina, Rico Waas Beri Motivasi
Pada agenda utama Tingkat I, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan Nota Keuangan sekaligus menyerahkan Buku Rancangan APBD TA 2026 kepada pimpinan dewan.
Dalam paparannya, Wali Kota menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Usai pemaparan eksekutif, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Graksi-Fraksi di DPRD
Baca Juga: Nusron Berikan Penghargaan Kepada 74 Pihak Berperan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan 2025
Empat anggota dewan masing-masing menyampaikan sikap dan masukan dari Fraksinya, yakni Purnadi, Muhammad Fajar Dalimunthe, Nur Ainun Hasibuan, dan Febriani Afrahul Ispadillah.
Berbagai catatan, kritik dan rekomendasi disampaikan terkait kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Setelah penyampaian pandangan umum Fraksi, agenda berikutnya dijadwalkan mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan Fraksi.
Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, berharap pembahasan anggaran dapat berlangsung secara transparan dan partisipatif.
Ia menekankan pentingnya menghasilkan APBD 2026 yang akuntabel serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan.(RI)