sumut

Surat Edaran Bupati Madina terkait Larangan Naikkan Harga Dinilai Tidak Pengaruhi Hadapi Situasi Darurat Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 | 05:45 WIB
Ahmad Rizal Lubis Ketua PC ISNU Kabupaten Madina

Realitasonline.id - Madina | Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyesalkan surat edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 900/3433/BPBD/2025, tentang larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar dan menahan stok barang dalam menghadapi dampak bencana alam. 

 

"Surat edaran Bupati Madina yang sama sekali tidak berpengaruh bagi pengecer bahan pokok dan terutama bahan bakar minyak (BBM) Faktanya, bisa kita saksikan dilapangan surat edaran yang ditandatangani Bupati tersebut sama sekali tidak ada pengaruhnya," Kata Ahmad Rizal Lubis,S.Pd.i, Ketua ISNU Kabupaten Madina kepada wartawan, rabu (10/12/2025). 

 

Bahkan Rizal meneybut bahwa harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax hingga jenis Solar ditingkat pengecer jauh dari harga pasaran sehingga menurutnya surat edaran tersebut seperti angin lalu, 

Baca Juga: Kadis Kominfo Batu Bara Bahas Penguatan Kemitraan Media Bersama Empat Organisasi Pers

"Surat Edaran tersebut sepertinya tidak ada Manfaatnya dibuat dan hanya mempermalukan Bupati saja, buktinya kita saksikan para pengecer BBM dengan bebas mematok harga meraup untung sebesar besarnya," Benernya. 

 

"Memang Kalau di fikir - fikir anehnya sekelas surat Bupati tidak dipatuhi masyarakat, apakah masyarakat tidak menghargai seorang Bupati atau jangan -jangan surat tersebut tidak sampai ke para pengecer BBM, atau memang selesai di tandatangani suratnya disimpan di lemari, katanya lebih lanjut. 

 

Dikatakan mantan Ketua Ansor Madina itu, mungkin saja surat edaran itu tidak disosialisasikan dengan baik kepada para pengecer BBM, sehingga masih banyak yang tidak dapat informasi, atau pemerintah daerah setengah hati membuat surat edaran itu. 

Baca Juga: Modifikasi Ayla 2013: Disulap Jadi Mobil Retro, Interiornya Tidak Ori

"Jika pemerintah serius dengan surat edaran ini, Bupati bisa saja memerintahkan kepada bawahan nya untuk mensosialisasikannya dengan membuat spanduk berisikan surat edaran Bupati yang ditempelkan diseluruh warung - warung pengecer BBM dan di pasang di tempat -tempat umum. Jika ini dilakukan Bupati saya yakin tidak ada pengercer BBM yang berani menaikkan harga sesuka mereka," Tambahnya dengan nada tegas. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB