sumut

KPU Padangsidimpuan Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:35 WIB
Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution saat menyerahkan penghargaan predikat Badan Publik Informatif kategori Penyelenggara Pemilu Tahun 2025 kepada komisioner KPU Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id/ Ist)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kategori Penyelenggara Pemilu Tahun 2025, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, di Aula Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (19/12/2025)

Penghargaan yang diberijan kepada KPU Kota Padangsidimpuan tersebut, diterima Ketua KPU Kota Padangsidimpuan diwakili Komisioner KPU Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, bersama Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Padangsidimpuan Abdul Aziz Nasution.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abdul Harris Nasution menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Padangsidimpuan atas upaya mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, terutama terkait proses penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Perbarui Data Pemilih, Capai 163.030

" Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja KPU Kota Padangsidimpuan dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat dan mudah diakses oleh publik, " ujarnya

Abdul Harris Nasution menambahkan, penghargaan Badan Publik Informatif sendiri diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kepada lembaga-lembaga yang dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan informasi secara terbuka, baik di tingkat pemerintah daerah maupun lembaga publik lainnya.

" Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. KPU Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan hal tersebut, ” tuturnya.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Gelar R\apat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Sumut dan Pilwalkot Padangsidimpuan, Begini Hasilnya

Usai menerima penghargaan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, mengungkapkan, penghargaan ini merupakan buah kerja sama seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan. “ Keberhasilan ini adalah hasiil dari kerja keras tim dan komitmen bersama dalam memastikan informasi terkait pemilu dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat, ” tuturnya.

Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan keseriusan KPU Kota Padangsidimpuan dalam menerapkan prinsip GTahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan predikat ini, masyarakat dapat semakin percaya bahwa KPU Kota Padangsidimpuan menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Matangkan Strategi Distribusi Logistik Pilkada 2024'

Sementara Abdul Aziz Nasution mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima. Dengan pencapaian ini, KPU Kota Padangsidimpuan semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional dan berkomitmen tinggi terhadap transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.

“ Predikat Badan Publik Informatif ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen agar seluruh proses pemilu di Kota Padangsidimpuan selalu transparan dan mudah dipahami oleh publik, ” ujarnya.(RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB