sumut

Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Dukung Penguatan MPPD Sumut

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:09 WIB
Keterangan gambar: Berfoto Pejabat Kantah Kota Padangsidimpuan usai mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah MPPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (17/12/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Sri Parnoto, diikuti langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, ST, bersama jajaran pejabat pengawas, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Sri Parnoto, menyampaikan, pengambilan sumpah MPPD tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan peran majelis dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca Juga: UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Selain itu, pengambilan sumpah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan komitmen MPPD dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

" Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT dapat berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ujarnya

Terpisah, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, ST, menyatakan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pelayanan publik yang semakin baik, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

" Kami berharap MPPD yang telah diambil sumpahnya dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan, ” terangnya. (RI)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB