sumut

Perkuat Pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu Tapsel Rangkul Ormas dan Tokoh Masyarakat

Rabu, 3 Juli 2019 | 00:00 WIB

TAPANULI SELATAN - Realitasonline | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapnuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 bersama organisasi masyarakat (Ormas), tokoh agama, tokoh masyarakat se Tapsel, bertempat di aula Hotel Sitamiang Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/3/2019).

Dengan tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' sosialisasi dibuka Sekdakab, Drs Parulian Nasution MM, dihadiri Ketua Bawaslu Tapsel, Dr SL Simbolon MAg bersama komisioner masing-masing Julianto dari Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Khoirun Solih dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Sekretaris PC NU Tapsel, Dr H Akhiril Pane MPd, Sekretaris MUI H Hendri Harahap SPd, mewakili Ketua PD Muhamnadyah Tapsel, Ali Nurdin, Ketua Muslimat NU, Dra Hj Maisaroh Dalimunte, Sekretaris FKUB, H Maralaut Siregar, Ketua BKMT, Anna Leli Hurasuhut dan Ketua Muslimat Aisyiah, Rosita Sitompul.

Parulian Nasution mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu pencegahan dari berbagai pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi pada saat tahapan Pemilu berjalan.

“Sosialisasi ini penting dan kita khususkan kepada ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan diharapkan dari sosialisasi ini kita yang hadir ini mendapatkan bekal sehingga bisa menyampaikannya lagi kepada masyarakat yang ada di sekitarnya, mulai dari keluarga sampai ke rekan terdekatnya, “ ujar Parulian.

Sementara SL Simbolon menyampaikan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif 2019 ini, pihaknya merangkul Ormas di Tapsel untuk bersama melakukan pengawasan dalam Pemilu 2019 supaya berjalan aman.

Menurutnya, dalam kegiatan ini pihaknya mengajak masyarakat dan ormas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilpres. Karena, dengan melakukan sosialisasi ini maka masyarakat dan ormas dapat terlibat langsung mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Jika peserta yang ikut sosialisasi ini ke lapangan ada menemukan pelanggaran baik dalam kampanye maupun pemasang atribut di tempat larangan maka peserta sosialisasi , ormas dan masyarakat segera lapor ke Bawaslu untuk ditindak tegas jika ada unsur pelanggaran tersebut, “ ujar SL Simbolon.

Komisioner Bawaslu Tapsel, Julianto memaparkan materi terkait pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran Pemilu 2019, pengawasan kampanye berupa pencegahan kampanye SARA, Hoax, Money Politik dan netralitas ASN.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB