sumut

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2019

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

PADANGSIDIMPUAN - Realitasonline | Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya, SIK, MH memimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2019 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, ditandai penyematan pita secara simbolis kepada perwakilan peserta upacara di halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, kemarin.

Upacara gelar pasukan Zebra Toba 2019 tersebut dihadiri, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar.MM, mewakili Kodim 0212/TS, mewakili Kajari Padangsidimpuan Ahmad Harahap.SH, pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan dan peserta upacara masing-masing, satu pleton prajurit TNI dari Kodim 0212/TS, 3 pleton personil Polres Padangsidimpuan dari Sat Sabara, Sat Intelkam dan Sat Lantas, satu pleton gabungan Dishub, Satpol-PP dan petugas Damkar serta satu peleton dari unsur pemuda yakni Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan.

Amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya, SIK, MH bahwa apel gelar pasukan yang diselenggarakan ini untuk mengecek kesiapan pasukan, peralatan, maupun kesiapan aspek operasi termasuk sinergitas solidaritas komponen penyelenggara baik dari TNI maupun unsur pemerintahan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dikatakan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas adalah objek pengamanan operasi, dengan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi dibawah umur, pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkotika atau dalam keadaan mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kapolres menambahkan, Operasi Zebra 2019 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai 4 Nopember 2019, yang sasaran kali ini yaitu segala jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, pengemudi maupun kondisi kendaraan.

“ Operasi ini untuk menekan (meminimalisir) angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat setiap tahunnya yang salah satunya disebabkan oleh ketidakpatuhan masyarakat pengguna jalan dan kami tidak ada target khusus tentang jumlah pelanggaran, namun seluruh pelanggaran akan kami tindak berdasarkan peraturan yang berlaku, “ tegas Kapolres.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB