sumut

Pemkab Paluta Raih Opini WTP Atas LHP BPK RI 3 Tahun Berturut

Senin, 27 April 2020 | 16:21 WIB
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP dan ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Paluta tahun anggaran 2019, Senin (27/4).(REALITASONLINE/AKHIR S RAMBE)

PALUTA - Realitasonline | Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketiga secara berturut-turut.

Hal itu sesuai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Vidio Conferance (Vidcon), sedangkan untuk LHP secara tertulis diserahkan melalui surat elektronik, Senin (27/4).

Dalam penyampaian penyerahan laporan melalui Vidcon tersebut yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Paluta langsung dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Wabup Paluta H Hariro Harahap SE MSi, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH dan OPD  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Paluta dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Paluta antara lain kelebihan bayar biaya reses anggota DPRD dan sejumlah hal lainnya yang diharapkan agar dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Kepada Pemkab  Paluta, Kepala BPK RI juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provsu, tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan sehingga dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemkab  Paluta dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Paluta memperoleh Opini WTP," ujar Eydu.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB