TAPUT - Realitasonline.id | Beredarnya informasi di media sosial atas nama akun Facebook Jonsen Hutauruk yang menyebutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Propinsi Sumut di desanya tidak sesuai harga dan nilai barang dibantah pemilik e-warung Hutauruk Hasundutan.
Postingan Jonsen Hutauruk yang saat ini menjadi perdebatan dengan menunjukkan Capture Foto Voucher Sembako dan nilai barang total bantuan Sembako berupa Beras, Gula, Minyak Goreng dan Telur disinyalir disunat pemilik e-warung dari Rp 225.000 menjadi Rp 176.000.
Hal ini mendapat kecaman dan dibantah penyedia Sembako Marganda Hutauruk pemilik e-warung UD Nunut Hutauruk Hasundutan.
Kepada sejumlah awak media dalam keterangan resminya, di kantor Camat Sipoholon, Sabtu (6/6) 2020, Marganda membantah tudingan Jonsen Hutauruk.
" Itu tidak benar yang dikatakan Jonsen Hutauruk, kami sesuai kesepakatan memberikan Sembako bahkan dibawah harga pasar. Dan ini bukan semata-mata karena bisnis namun didorong misi kemanusiaan akibat Pandemi Covid-19," katanya.
Marganda lebih jauh menegaskan informasi yang dilemparkan Jonsen yang juga BPD Desanya disesalkannya karena tidak murni namun akibat ketidakpuasan Dia dan dua kerabatnya tidak dapat.
" Dalam postingannya Dia menyebutkan, Dia tidak dapat beserta dua orang kerabatnya, artinya karena mereka tidak kebagian makanya informasi yang tidak benar disebarluaskannya di dunia maya," ungkapnya.