TANJUNGPURA - realitasonline.id | Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Saptana diminta turun untuk mengusut tuntas keberadaan dapur minyak ilegal di Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.
Pasalnya hingga kini aktivitas pengolahan minyak secara ilegal tersebut masih terus berlangsung tanpa pernah tersentuh hukum.
Hal itu disampaikan Waketum DPP LP-Tipikor, Norman Ginting SE kepada wartawan, Selasa (11/8/2020) siang. Menurutnya ini sudah menjadi persoalan serius sebelum terjadi peristiwa yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Kita minta supaya pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini serta menangkap siapapun yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Dapur Pengolahan Minyak Ilegal di Tanjung Pura Masih Terus Beroprasi
Sementara itu, Kades Pantai Cermin Komeri Edi membenarkan tentang adanya dapur pengolahan minyak ilegal yang hingga kini masih bebas beroperasi.
"Saya tidak tau berapa jumlah dapurnya," singkat Edi.