LABUHANBATU - realitasonline.id | Pengadilan Agama Rantauprapat menggelar acara pamitan alih tugas ketua hakim pengadilan agama kota setempat yang dimutasi ke Kota Depok.
Pengadilan Agama Rantauprapat kelas 1 B menggelar acara pamitan alih tugas Ketua Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di halaman kantor Pengadilan Agama Rantauprapat, Rabu (19/8) siang.
Dalam acara perpisahan tersebut seringkali mengajarkan kita betapa berharganya sebuah pertemuan, betapa terasa sangat berharganya setelah seseorang itu pergi dari sisi kita.
Hal ini yang dirasakan oleh keluarga nesar Pengadilan Agama Rantauprapat kelas 1 B Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, setelah Mutasinya Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat kelas 1 B. Bapak Dr. H. Habib Rasyidi Daulay, SH, MH untuk selanjutnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok kelas 1 A dan Bapak M. Arif Sani, SHi, dimutasi sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Sibolga kelas II.
Drs. H. Ribat, SH, MH, yang dilantik pada tanggal 13 Agustus 2020 sebagai Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat kelas 1 B mengatakan Selama dipimpin Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Drs. H. Habib Rasyidi Daulay, SH, MH mengatakan telah Banyak prestasi yg diraih dan dicapai sehingga mendapat peringkat (ranking) ke 4 pengadilan Agama kelas 1 B dari seluruh indonesia. Dan dari segi SIPP telah mencapai peringkat 30 dari seluruh pengadilan Agama Indonesia, sehingga mencapai target yg diharapkan Dan bertengger urutan ke 14 secara nasional.
Sambungnya, Bapak Drs. H. Ribat, SH. MH mengatakan, bahwa hal ini tidak terlepas dari kekompakan tim di Pengadilan Agama (PA) yang bekerja keras tanpa kenal lelah.
Lebih lanjut, mengatakan dalam hubungan Pengadilan Agama dgn pemerintah daerah juga cukup baik, hal ini ditandai dengan adanya pemberian mobil dari pemerintah Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, sehingga dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama.