STABAT - realitasonline.id | Hingga kini, Petugas Kepolisian dari Polres Langkat, terus melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan batang kayu yang hanyut di Sungai Bahorok, tepatnya di sekitar Kawasan Bukit Langkat, Kamis (20/8) kemarin.
Hal itu ditegaskan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta S Sik, saat dikonfirmasi awak Wartawan Jumat (21/8) malam."Hingga kini masih kami dalami," ungkap Kapolres Langkat, saat ditanya apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait hanyutnya puluhan batang kayu tersebut.
Disoal apakah Puluhan Kayu yang hanyut di Sungai Bahorok itu adalah milik warga atau akibat penebangan liar dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Perwira Menengah Polisi dengan pangkat Dua Melati dipundaknya ini menegaskan jika kayu tersebut bukan Ilegal Logging.
"Pastinya bukan Ilegal Logging," beber Kapolres Langkat yang murah senyum dan selalu terbuka dengan awak media ini.
Sebelumnya, Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun mengatakan, jika kayu yang hanyut d Sungai Bahorok adalah kayu Durian yang berasal dari kebun warga.
Dameka juga menegaskan, adapun jumlah kayu yang dihanyutkan tersebut berkisar 60 batang. Sedangkan Pemilik kayu adalah warga sekitar yang diketahui bernama "Coles".
Informasi terakhir yang diterima Pihak Kepolisian dari Polres Langkat, bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, terus melakukan penyelidikan terkait hanyutnya kayu di Sungai wisata Bahorok bukit lawang, tersebut. (MA)