sumut

Cegah Tindak Kejahatan Dimasa AKB, Polres Padangsidimpuan Gelar Operasi Cipta Kondisi

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:17 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH diwakili Kabag Ops Kompol Ahmad Fauzi KS saat memimpin apel Operasi Cipta Kondisi di halaman Pos Lantas Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan, Sabtu (22/08/2020). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline | Mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid-19, Polres Padangsidimpuan aktif melaksanakan kegiatan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui Operasi Cipta Kondisi.

" Dimasa AKB Covid-19 ini jajaran Pokres Padangsidimpuan terus melakukan tindakan hukum terhadap berbagai tundak kejahatan yang meresahkan masyarakat, " ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Ahmad Fauzi KS usai memimpin apel Operasi Cipta Kondisi di halaman Pos Lantas Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan, Sabtu (22/08/2020).

Apel Cipta Kondisi melibatkan seluruh satuan dan diikuti personel dari, Sat Sabhara Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkorba, Sat Intelkam dan Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan

Disebutkannya, dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini, pihaknya fokus pada tindak kejahatan 3C yakni Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Oencurian Kendetasn Bermotor (Curanmor) (3C), serta memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (Pekat).

" Operasi Cipta Kondisi ini juga dilakukan patroli skala sedang dengan sasaran lokasi rawan terjadinya tawuran, balap liar dan perugas akan aktif mendatangi lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, " katanya.

Selain itu juga katanya, personil akan melakukan patroli secara mobile untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan pacaran ditempat sepi dan gelap, memberitahukan kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak mengunakan knalpot reacing dan melakukan kegiatan balapan liar di jalan umum.

" Kami akan melakukan pengecekan bagasi sepeda motor, melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan remaja yang kedapatan berkumpul kemudian memberikan arahan kepada masyarakat khususnya remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Kamtibmas serta bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di masa AKB, " tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB