sumut

Pasca 1 Hakim Terkonfirmasi Covid-19, PN Siantar Lakukan Swab Test di Rumah Singgah

Rabu, 23 September 2020 | 16:55 WIB
Sekretaris dan hakim PN Siantar saat di swab test di rumah singgah. (Realitasonline/RH)

P.Siantar - Realitasonline.id | Pasca salah seorang hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar terpapar covid-19, seluruh pegawai, panitera, hakim dan honorer dilakukan swab test Rabu (23/9) di rumah singgah jalan SM Raja Kecamatan Sitalasari.

"Seluruhnya di swab test gratis dari Pemko Pematangsiantar, termasuk seluruh panitera, hakim, pegawai dan honorer". Demikian dikatakan sekretaris PN Pematangsiantar Esron Ginting SH kepada wartawan, Rabu siang itu di kantornya.

Sebelumnya, telah dilakukan Rapid test pada Jumat lalu, dan 4 orang dinyatakan reaktif. Pasca hasil Rapid dinyatakan reaktif, salah seorang hakim langsung melakukan swab test mandiri di salah satu RS di Medan dan hasilnya positif covid-19, jelas Ginting.

Sehingga untuk memastikan siapa saja yang terpapar covid-19 dilakukan swab kepada 45 orang pegawai PN Pematangsiantar. Hasilnya akan diketahui 2 Minggu mendatang, jelas Ginting lagi.

Esron juga membantah jika PN Pematangsiantar dikatakan lock down. "Tidak benar dilakukan lock down, hanya saja persidangan yang salah satu hakimnya terpapar covid-19 ditunda hingga 2 Minggu ke depan", katanya.

Sedangkan persidangan yang hakim nya tidak berhalangan tetap melanjutkan persidangan. Seperti hari ini Rabu (23/9), persidangan baik perdata dan pidana tetap berlangsung. (RH)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB