Gubernur juga berpesan kepada para Pj maupun Pjs agar fokus pada pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat dibantu. “Tidak ada gunanya pesta demokrasi ini kalau ternyata rakyat kita menjadi menderita dengan Covid-19 ini,” tegas Edy Rahmayadi.
Selanjutnya, Edy menyampaikan tidak ada indikator khusus dalam memilih Pj dan Pjs tersebut. Menurutnya Pj dan Pjs tidak memiliki wewenang dalam pengambilan kebijakan yang strategis. “Sebenarnya tidak ada indikator, karena waktunya hanya 73 hari (menjabat). Dia hanya melaksanakan tugas dalam waktu jabatan yang kosong, tidak akan mengambil tindakan yang strategis,” ujar Edy.
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengatakan akan melaksanakan perintah Gubernur dalam hal netralitas maupun menjaga kondusifitas Pilkada pada masa pandemi. Menurutnya, pesta demokrasi haruslah dilaksanakan secara terhormat dan mulia.
“Jadi saya sebagai penjabat sementara dalam waktu singkat tentu akan menjaga itu, supaya Sumatera Utara menjadi punggawa terdepan dalam penyelenggaraan pilkada,” ujar Lasro.
Pelantikan Penjabat Ketua PKK Pakpak Bharat
Pada kesempatan tersebut Ketua PKK Provinsi Sumut Nawal Edy Rahmayadi melantik Penjabat Ketua PKK Pakpak Bharat sekaligus Ketua Dekranasda Pakpak Bharat Ratnawati Kaiman Turnip. Nawal mengharapkan agar Ratnawati dapat bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pakpak Bharat untuk memutus rantai penularan Covid-19 di daerah itu. Terutama dengan menggalakkan Gerakan Bersama Memakai (Gebrak) Masker di Pakpak Bharat.
“Pandemi masih menyebar dan berbahaya. Untuk itu saya akan selalu menyosialisasikan protokol kesehatan. Mari kita tegaskan kembali kepada diri kita masing-masing untuk menjalankan protokol kesehatan,” pesan Nawal.
Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Forkopimda Pakpak Bharat, serta para tamu undangan. Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan berlangsung tertib dan lancar. (AL)