TARUTUNG - realitasonline.id | Dari 6 (enam) fraksi di lembaga Legislatif Tapanuli Utara, hanya fraksi Partai Golkar yang menyinggung media massa dalam pemandangan umum fraksi.
Pemutusan berlangganan surat kabar (media konpensional) yang selama ini selalu menyajikan berbagai informasi, pembangunan serta aktivitas pemerintah sebagai bentuk sumbangsih pers membangun daerah Tapanuli Utara inilah yang disinggung fraksi Partai Golkar.
Sejak triwulan kedua tahun anggaran 2020, bagian Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemkab Taput memutus total berlangganan surat kabar .
Menurut sumber, anggaran untuk pembiayaan berlangganan koran yang sudah diplot dalam APBD Murni TA 2020, terpangkas untuk kebutuhan penanggulangan covid-19.
Bisa mungkin bupati Taput luput atau sama sekali tidak mengetahui bahwa anggaran berlangganan surat kabar ikut terpangkas,kata sumber Realitasoline seraya menyebut Nikson Nababan Bupati Taput pernah menggeluti dunia wartawan tak mungkinlah setega itu memutus.
Sepantasnya, adalah kepala bagian humas dan keprotokolan yang lebih piawai memberikan masukan kepada tim anggaran pemkab, agar biaya koran luput dari recofunssing,ujar beberapa pelaku media.
Dewan Pers berharap kepada pemerintah memberi perhatian bagi pers ditengah pandemi covid-19. "Kami tidak peduli distop ,koran masih terus diantar ke kantor bupati dititipkan di pos penjagaan," ujar beberapa agen surat kabar.