sumut

Kasus Pembunuhan Istri Oknum TNI Disidangkan Senin Depan

Sabtu, 3 Oktober 2020 | 01:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Foto/net)

SIBOLGA - realitasonline.id Sidang perdana kasus pembunuhan istri oknum TNI, Ayu Lestari (26) akan digelar pada Senin (5/10) depan di PN Sibolga. Sidang tersebut terbuka untuk umum dan berlangsung secara virtual atau online. Kepastian jadwal sidang itu disampaikan Ketua PN Sibolga, Dorris Mora melalui Humas PN, Andreas Napitupulu, Kamis (1/10/2029).

“Benar, dua berkas splitsing kasus pembunuhan istri oknum TNI sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga ke PN Sibolga. Dan untuk sidang perdananya akan digelar pada hari Senin, (5/10/2020) di PN Sibolga secara virtual. Dan penetapan hari sidang sudah kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Andreas.

Ditanya apakah sudah dihunjuk majelis hakimnya, menurut Andres, majelis hakim sudah dihunjuk. Di mana Wakil Ketua PN Sibolga, Lenny Lasminar sebagai Ketua Majelis, dan dua hakim anggota atas nama Yura dan Edwin.

BACA JUGA : Terungkap SMS dan WNS Saksi Mahkota Pembunuhan Istri Oknum TNI

“Silahkan saja datang pada acara sidangnya hari Senin, (5/10) di PN Sibolga untuk meliput proses perjalanan sidangnya,” imbuh Andreas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga telah menghunjuk Jaksa perempuan atas nama Nurul sebagai JPU. Dan PN Sibolga juga telah menghunjuk Ketua Majelis dalam persidangan nanti hakim perempuan atas nama Lenny Lasminar.

Sedangkan yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan ini juga adalah perempuan atas nama Ayu Lestari. Dan yang menjadi tersangka juga adalah perempuan berinisial SMS (30) dan WNS (29). (AY)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB