sumut

Tak Bayar Pajak, Bapenda Labuhanbatu Segel Reklame SPBU

Sabtu, 3 Oktober 2020 | 02:55 WIB

LABUHANBATU - realitasonline.id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu menertibkan papan reklame/iklan yang tidak tertib membayar pajak ke pemerintah daerah. 

Petugas Bapenda bahkan menyegel plang merek SPBU Bulucina di Lingkungan Bulucina Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (1/10/2020) sore.

"Plang merek SPBU Bulucina jenis neon box disegel karena tidak membayar pajak. Tunggakan pajaknya mulai tahun 2019," kata kepala tim penertiban dari Bapenda Labuhanbatu, Candra Kirana, menjawab wartawan, Kamis sore.

Plang merek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berukuran 1,5x5 meter itu dibalut stiker warna merah dan silang dengan pita (line) kuning.

Candra menyebut, pihaknya sebelumnya telah menyurati dan menegur pengusaha SPBU Bulucina supaya melunasi tunggakan pajaknya tahun 2019 dan 2020.

"Surat teguran sudah disampaikan sekitar enam bulan yang lalu, tetapi tetap saja tidak ada itikad baik melunasi tunggakan pajaknya, sehingga kita lakukan penyegelan. Sudah mau kita segel pun, juga tidak dibayar," ungkapnya.

Menurutnya, tunggakan pajak reklame SPBU itu tidak besar, tetapi menunggak sampai hampir 2 tahun. Padahal, SPBU lain yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tidak ada yang menunggak. Semua taat pajak.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB