sumut

Ketua SBSI Taput: Omnibus Law, Antara Keseimbangan Buruh dan Pengusaha

Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Dapot Hutabarat SE, Ketua SBSI taout. (Foto/Ist)

TARUTUNG - Realitasonline.id | Tidak seperti di kota-kota besar, gelombang aksi tolak UU Omnibus Law terjadi. Berbeda jauh di Tapanuli Utara aksi tolak tidak ada sama sekali. 

Realitasonline sengaja menemui Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tapanuli Utara (Taput), Dapot Hutabarat SE untuk minta tanggapan, seputar UU Omnibus Law. 

Ditemui di kediamannya jalan Johannes Hutabarat Tarutung, Selasa (13/10/2020),  dipandangannya yang terpenting kata Dapot dibutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan dengan buruh. 

"Belum, belum melihat dan membaca secara substansi UU Omnibus Law yang memicu gelombang aksi penolakan diberbagai provinsi termasuk di Medan ibu kota Prov.Sumatera Utara," aku Dapot Hutabarat yang juga anggota DPRD dan Ketua Partai Demokrat Taput. 

Justru itu, kapasitas selaku ketua SBSI didaerah Taput, menyikapi perlu keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan dengan buruh. "Keseimbangan tanpa keberpihakan pasti tidak ada yang dirugikan", katanya. 

Artinya bagi SBSI Taput, apabila nantinya antara hak dan kewajiban yang tidak berkeadilan bagi buruh, terdapat dalam UU Ciptaker, kita akan tetap menyampaikan tuntutan, agar UU Ciptaker mendapat peninjauan kembali atau dibatalkan.  Kapasitas sebagai ketua Partai Demokrat, pihaknya atau partai Demokrat tetap berjuang untuk kepentingan buruh yang berkeadilan sosial,pungkasnya.

"Kita belum melihat secara substansi UU Naker, namun partai Demokrat sepenuhnya berjuang untuk kepentingan buruh yang berkeadilan sosial," tutup Dapot. (MN) 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB