HUMBAHAS - realitasonline.id | Perhelatan pilkada Humbahas yang digelar Rabu (9/12), sementara ini masih di ungguli Dosmar Oloan dan selisih tipis dengan perolehan suara kolom kosong (koko). Sementara, perolehan suara resmi nantinya akan sampaikan oleh penyelenggara pilkada KPU.
Amatan di beberapa TPS yang tersebar di Desa Pasaribu, lokasi Gedung Situmorang dan lokasi Terminal pada kertas plano hampir keseluruhan perolehan suara diungguli koko.
Versi Center Koko, perolehan suara sementara hingga pukul 17.46 WIB, untuk Dosmar Oloan 48,06 persen dan Koko 51,94 persen dengan suara masuk sementara 86,59 persen.
Eforia kemenangan langsung digaungkan oleh simpatisan koko disekretariat koko Jalan Merdeka Dolok Sanggul, Humbahas. "Perolehan suara sementara koko unggul. Dan yang paling telak koko di Kecamatan Dolok Sanggul, menang telak," kata S Lumban Gaol, simpatisan koko, di sekretariat.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Pasaribu STh, dilokasi TPS Desa Pasaribu, ditanyai seputar pilkada yang menjadi bahagian objek pengawasannya mengatakan, secara umum pilkada Humbahas berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan dan menjadi harapan masyarakat.
Disinggung dengan pelanggaran pilkada yang sedang ditangani, Henri menjelaskan hingga saat ini ada 23 laporan pelanggaran dan dua temuan Bawaslu. "Ada 20 diantaranya tidak memenuhi syarat material sehingga prosesnya dihentikan. Alasan penghentian, unsurnya merupakan pidana umum bukan pidana Pilkada. Jadi prosesnya dihentikan di sentra Gakumdu setelah dilakukan pembahasan," jelasnya.
Lanjutnya, tiga kasus diantaranya sudah ditindak lanjuti yaitu pelanggaran administrasi dan netralitas ASN. "Ada dua kasus masih tahap klarifikasi, tahap penyidikan dan penyelidikan oleh Gakumdu karena bermuatan pelanggaran Pilkada," pungkasnya.