sumut

Kunker Komisi X DPR RI dan Kemenpora, Gubernur Edy Paparkan Persiapan PON, Pariwisata dan Pendidikan

Selasa, 16 Februari 2021 | 11:32 WIB

DELISERDANG – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memaparkan tentang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, pariwisata dan pendidikan, kepada Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta rombongan, yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Deliserdang, Senin (15/2).

Diharapkan, Kunker tersebut dapat menjawab berbagai kekurangan dalam hal persiapan PON 2024, potensi pariwisata serta pendidikan. "Dengan kunjungan ini kita harapkan terjawab semua kekurangan yang harus ditindaklanjuti. Sport center dalam persiapan PON 2024 sebagai tuan rumah, peningkatan pariwisata serta pendidikan di Sumut," ucap Edy Rahmayadi saat rapat bersama dengan Komisi X DPR RI dan rombonan Kemenpora di Kantor Bupati Deliserdang, Jalan Negara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Hadir di antaranya Menpora Zainudin Amali, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora RI Chandra Bhakti, anggota Komisi X DPR RI, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serta OPD Pemprov Sumut dan Deliserdang.

Edy Rahmayadi menjelaskan, dalam hal pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menambah penghasilan gaji guru honorer menjadi Rp90 ribu/jam. Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemprov Sumut juga akan memberikan subsidi bagi siswa sebesar Rp35 ribu/bulan.

"Rapat dengan dewan, kita mengusulkan Rp100 ribu/siswa, namun berdasarkan penghitungan anggaran tersebut tidak memadai, hingga terjadi penurunan dan disepakati oleh anggota dewan sebesar Rp35 ribu," katanya.

Pada Komisi X DPR RI, Edy Rahmayadi juga meminta untuk diberikan kebebasan dalam menyeleksi masuk siswa sekolah dengan tidak menggunakan aturan zonasi sekolah. Menurut Edy, bahwa aturan ini sangat membatasi masyarakat untuk menimba ilmu di luar daerahnya.

"Kami meminta untuk diberikan kebebasan. Aturan mengenai zonansi sekolah itu, menurut kami itu sangat membatasi siswa untuk sekolah ke tempat lain. Misalkan warga Nias yang ingin sekolah ke Medan, pastinya akan terkendala dengan adanya aturan zonasi ini," katanya.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB