sumut

Cegah Pelanggaran WBP, Rutan Klas I Labuhan Deli Periksa Kamar Tahanan

Sabtu, 20 Februari 2021 | 13:40 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Guna mencegah dan mengantisipasi tindakan dan pelanggaran Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Wilayah Rutan (Rumah tahanan) Labuhan Deli Jl.Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kec Medan Labuhan Petugas melakukan penggeledahan tiap kamar para tahanan, Jumat (19/2/2021).

Dalam kegiatan rutin yang dilakukan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa atau dimiliki narapidana atau tahanan. Antara lain 4 unit handpone dan 2 benda keras seperti sendok. Benda-benda tersebut kemudian disita oleh petugas.

Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang menyebutkan kegiatan yang dilakukan petugas untuk menciptakan situasi kondusif di dalam Rutan dan mengurangi tindakan negatif para tahanan dan narapidana.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan supaya tercipta kondusifitas yang baik di Rutan ini,” kata Nimrot. (AH)

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB