sumut

Bentrok Dua Kubu SPSI, Bupati Minta Polres Langkat Segera Tindak Pelaku Kerusuhan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 17:04 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana PA. (Foto/Ist)

STABAT - Realitasonline.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA meminta Polres Langkat segara menindak tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku. Bagi siapapun yang merusak kondusifitas dan melanggar hukum, di atas Bumi Bertuah ini.

“Aturan hukum harus ditegakan, seadil -adilnya. Tanpa pandang bulu,”cetus Bupati Langkat, dari kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Langkat, Sabtu (20/3/2021).

Termasuk, sebut Bupati, pelaku kriminal pada peristiwa kerusuhan. Yakni bentrok dua kubu, Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Langkat. Antara kubu pimpinan Sejahtera Sembiring dan kubu pimpinan Iskandat PA, di Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Rabu (17/3/ 2021) lalu.

“Tindak tegas bagi siapa saja, yang salah diantara mereka. Segera diproses, yang salah kata salah, yang benar katakan benar,”pintanya.

Selanjutnya, Bupati berharap kepada siapapun, agar mampu berpikir secara dewasa dan jernih, untuk melihat peristiwa bentrok. Maksudnya, tidak mengaitkan jabatan Bupati Langkat dengan peristiwa yang tengah ditangani Polres Langkat itu.

“Bupati itu, jabatan amanah yang diberikan oleh masyarakat Langkat kepada saya. Jadi tidak ada hubungannya, maka jangan dikait-kaitkan dengan peristiwa bentrok itu. Lagipula, saya sudah bukan ketua SPSI, dari kubu manapun di Langkat ini,” ungkapnya.

Bupati juga mengajak masyarakat, untuk bersabar menunggu hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan, yang dilakukan Polres Langkat.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB