sumut

APH Jangan Tutup Mata Perambahan Hutan di Palas

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:36 WIB
Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH MH. (Ist)

PALAS - realitasonline.id | Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata terhadap dugaan perambahan hutan yang dilakukan secara ilegal yang diduga sebagai penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Padang Lawas yang baru-baru ini terjadi salah satu penyebabnya adalah maraknya perambahan hutan ilegal dikawasan Bukit Barisan (BB).

Tidak dipungkiri masih maraknya perambahan hutan di kawasan BB di wilayah kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam) yang sampai saat ini masih terjadi, namun Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan seolah tutup mata dengan persoalan ini.

BACA JUGA: Kapolri Putuskan Polsek Tidak Bisa Lakukan Penyidikan

Seperti diungkapkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Palas, di Sibuhuan Selasa (30/3/2021), pelaku perambahan hutan itukan pelakunya diduga dapat dideteksi, kenapa penegak hukum tak dapat menjerat pelaku.

Jangan setelah ada Polres Palas justru perambahan hutan di Padang Lawas semakin merajalela, ucap Mardan Hanapi Hasibuan.
Bahkan disinyalir oknum kepala desa dan perangkat berperan aktif dalam perambahan hutan di wilayah Batang Lubuk Sutam (Batam).

DPD AMPI juga meminta agar perambahan liar kawasan BB yang berada di wilayah Padang Lawas segera dihentikan, dan pelakunya segera diproses sesuai hukum yang berlaku, karena imbasnya besar terhadap masyarakat disekitar daerah tersebut, baik itu yang berada di Sianggunan kecamatan Sosopan maupun yang ada di Batang Lubuk Sutam (Batam) dan wilayah lainnya di Palas.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB