sumut

Soal THM di Deli Serdang 'Sarang Narkoba' Hoax

Sabtu, 3 April 2021 | 22:36 WIB
Ketua DPC LSM Penjara PN Binjai Zulfikar SH dan Sekjen Zulkarnaen Idrus saat dimintai tanggapan Sabtu 3/4 2021. Poto realitasonline.id/MA

BINJAI - realitasonline.id | Adapun tudingan soal keberadaan salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) di kawasan Deli Serdang yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba terbukti Hoax alias kabar bohong. Pasalnya, dalam razia yang digelar tim gabungan beberapa waktu lalu, petugas tidak ada menemukan adanya barang bukti narkoba seperti apa yang selama ini dituduhkan.

Demikian disampaikan Ketua DPC LSM Penjara PN Binjai, Zulfikar SH saat dimintai komentarnya, Sabtu (3/4/2021) siang. 

"Hasil razia disana petugas tidak mendapati adanya barang bukti narkoba," katanya.

Kata Fikar, ini membuktikan bahwa keberadaan THM disana murni sebagai tempat hiburan masyarakat. Dan keberadaannya sangat membantu pemerintah daerah setempat dalam menghasilkan PAD dari sektor ekonomi.

"Jadi tudingan yang selama ini disampaikan pihak-pihak tertentu tentang adanya narkoba tidak terbukti kebenarannya alias Hoax," ujarnya.

Fikar berpendapat bahwa fitnah atau kabar bohong ini sengaja dibangun mungkin untuk kepentingan seseorang yang memiliki sentimen pribadi dengan pemilik THM. Ramai postingan di media sosial yang menuding THM sebagai tempat sarang narkoba jelas merupakan fitnah dan kabar bohong.

"Kami masih pelajari dulu, kalau memang terbukti adanya unsur fitnah dalam postingan tersebut maka saya sarankan supaya masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib," kata Fikar yang juga merupakan seorang advokat tersebut. (MA)

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB