PALAS - realitasonline.id | Puluhan massa mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Rakyat menuntut Kejari Kabupaten Padang Lawas (Palas) periksa Direktur RSUD Sibuhuan.
Puluhan massa ini menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibuhuan, Senin (5/4/2021).
"Perbup Padang Lawas Nomor 24 Tahun 2013 “Menjadikan Rumah Sakit sebagai pusat rujukan untuk wilayah Padang Lawas dan sekitarnya”.
Direktur RSUD Sibuhuan disinyalir telah menyalahgunakan wewenang, sehingga kami Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Palas menduga adanya indikasi korupsi terkait besaran honor jasa bagi tenaga medis dan para medis yang bersumber dari dana BPJS Kesehatan Tahun 2018.
BACA JUGA: Avsec Bandara Kualanamu Amankan Dua Wanita Kurir Sabu
Hal ini diteriakkan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas pada aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Senin (5/4).
Bapak Kejari, teriak penanggung jawab aksi Hanafi Hasibuan, periksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan yang kami duga telah melanggar Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN dan Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, Dan fungsi RSUD Sibuhuan.