LABUHANBATU - realitasonline.id | Menjelang bulan suci Ramadhan, Kakanmenag Kabupaten Labuhannatu Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk menutup tempat hiburan malam.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Kakanmenag dan pihak Pemkab Labuhanbatu bersama kepolisian akan berupaya melakukan kesepakatan untuk menutup tempat hiburan malam di Labuhanbatu sebelum bulan suci Ramadhan Tiba.
Safiruddin Harahap Kakanmenag Labuhanbatu mengatakan bahwa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami bersama dengan Para Tokoh Agama dalam secepatnya akan melakukan kesepakatan meminta pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu dapat menutup beroperasinya Tempat Hiburan Malam selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa nyaman bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa,” kata Safiruddin.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Dharma Wanita DPRD Langkat Santuni Anak Yatim
Menurut Safiruddin Sebagai Kakanmenag, akan Melakukan Kordinasi dulu kepada pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu, tentang hasil dan kesepakatan rapat bersama."Jelasnya Pada Wartawan Rabu (07/4/2021) Sore dini hari.
Salah satu poin dari hasil dan kesepakatan tersebut Nantinya Saya Berharap dan meminta kepada Pemda setempat untuk menutup Tempat hiburan Malam selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.