"Saya sepakat perlu adanya kolaborasi, banyak yang perlu dilibatkan, hakim, Kemenag, BKKBN, LSM, kepala KUA, hingga penghulu," kata Makmur.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sergai Dasril mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran aparat, masyarakat, hingga tokoh masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Wakil Ketua TP PKK Sergai Aini Zetara, tokoh masyarakat, penghulu, penyuluh KUA dan anggota TP PKK Sergai. (AL)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi Dalam Bentuk Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (8/4/2021).