“ Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mengaktifkan Pos Covid-19 yang ada di Desa dan Kelurahan dan selalu taat mematuhi Prokes sesuai anjuran pemerintah serta menghimbau kepada masyarakat apabila ada pendatang dari luar daerah supaya melapor ke Kepling, Kades Lurah masing masing guna mencegah penyebaran Covid 19, “ terang Taufik.
Danramil 02/Kota Padangsidimpuan Kapten Inf B. Hutabarat menambahkan, kampanye himbauan Prokes yang dilakukan tersebut merupakan hasil koordinasi Forkopimcam guna menghadapi kedatangan warga dari luar daerah di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19.
“ Kampanye ini guna menekan penyebaran Covid-19, mengingat akan ada warga yang datang dari luar daerah untuk menghadapi Lebaan Idul Fitri, yang tentunya kita harus tetap waspada dan kepada warga yang datang agar segera melapor kepada aparat pemerintah terdekat guna dilakukan isolasi mandiri, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “ ucap Kapten Hutabarat. (RI)