sumut

Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Minggu, 2 Mei 2021 | 15:58 WIB
Yustisi: Personil Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan saat menggelar Operasi Yustisi di Jalinsum Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Jum,at (30/4/2021). (Fpto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan jajaran Polres Tapanuli Selatan Selamat bersama personil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan selama bulan puasa

Untuk kali ini, Jum,at (30/4/2021), operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Resnarkoba Poles Tapanuli Selatan AKP. Eddy Sudrajar, SH,  diwakili Perwira Pengendalai (Padal) Iptu Eka Wayhudi, Iptu Sucipto dan Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.

Ada sebanyak 20 personil gabungan yang dilibatkan, terdiri dari 10 personil  Polres Tapanuli Selatan, 7 personil Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan, 2 personil Dinas Perhubungan dan 1 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Sedunia, Polres Padangsidimpuan Gelar Pra Penyekatan Mudik

Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19 Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Prokes

Pada pelaksanaan operasi tim gabungan melakukan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat dan memberi tindakan kepada 100 orang pelanggar prokes, yakni 60 peanggar di beri teguran lisan dan 40 pelanggar diberi teguran tertulis .

Padal Iptu Eka Wayhudi menyampaikan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetapbersikap  humanis yaitu dengan memberikan Senyum, Sapa dan Salam (3S0  serta tetap menjaga keselamatan diri masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB