sumut

Jaksa dan Pegawai Kejari Simalungun Divaksin Cegah Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021 | 12:26 WIB
Proses vaksinasi di Kejari Simalungun (Realitasonline/ Rahayu)

SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Sejumlah 86 orang pegawai termasuk, jaksa, pimpinan struktural, honorer dan petugas keamanan di Kejaksaan Negeri Simalungun telah divaksin oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun.  Vaksinasi berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4,5.

Vaksinasi merupakan program pemerintah dalam penanggulangan pencegahan penyebaran covid-19. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Simalungun, Ratno Timur Habeahan Pasaribu bersama Kasubagbin Billin Sinaga, ketika ditanya wartawan, Jumat (21/5) di kantornya.

BACA JUGA : Satgas Covid Pastikan Sejumlah Tempat Hiburan Taati PPKM

"Seluruh pegawai, jaksa, honorer, TU dan pejabat struktural sudah divaksin seperti program kejaksaan agung dalam pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan khususnya di Kabupaten Simalungun," jelas Pasaribu.

Sebelum disuntik vaksin, petugas medis lebih dulu melakukan pengecekan dan wawancara kepada pasien yang akan disuntik. Apakah punya penyakit bawaan atau sedang mengkonsumsi obat. Petugas juga lebih dulu melakukan pengecekan apakah hipertensi atau tidak.

BACA JUGA : Sejumlah Penumpang Bus Luar Kota Di Swab Petugas Pos Pam II...

Sebagaimana diketahui, manfaat vaksin yang paling mendasar adalah sebagai upaya mencegah penyakit menular. Hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya. Maka dari itu, vaksin sangat dibutuhkan tubuh. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB