sumut

Kejar Kejaran, Polisi Taput Bekuk 3 Warga Deliserdang Bawa 30,5 Kg Ganja

Sabtu, 22 Mei 2021 | 21:59 WIB
Wakapolres Taput J Sitompul dalam keterangan pers. (foto Marudut/Realitasonline)

TARUTUNGrealitasonline.id | Tiga warga Deliserdang ditangkap Polres Tapanuli Utara (Taput), dari  mobil yang nereka tumpangi ditemukan ganja seberat 30,5 kg. Untuk pengembangan lebih dalam Ketiga tersangka kini diamankan di tahanan Polres Tarutung. 

Petugas operasi rutin Yustisia Tapanuli Utara melaksanakan tugas rutin mengingatkan masyarakat menggunakan masker di jalan umum simpang Salib Kasih Kecamatan Siatas Barita,Sabtu (22/5),merasa curiga melihat sebuah mobil jenis sedan warna merah meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tapsel.

Laju kencang kenderaan yang hampir menabrak petugas gabungan itu, menimbulkan kecurigaan petugas.

Baca Juga: DPRD Medan Dukung Pemko Fungsikan Kanal Pengendali Banjir Titi Kuning

Baca Juga: Data Terbaru Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

Oleh Kapolsek Sipoholon-Tarutung dan Siatasbarita  yang ikut dalam operasi secepatnya menghubungi anggota polsek yang lagi tugas dijalinsum Sipoholon.

Mendapat informasi dari kapolsek, anggota polsek secepatnya bergerak mengamati mobil sejenis. Tak berselang lama, tepatnya di simpang tiga jalan negara disekitaran mapolsek Sipoholon, dengan kecepatan tinggi sebuah mobil sedan warna merah melaju kencang dan nyaris menabrak petugas. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB