SIMALUNGUN - realitasonline.id | Wakil ketua Partuha Maujana Simalungun, Pardi Purba mengklarifikasi tentang adanya berita yang menginformasikan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melakukan penistaan suku Simalungun,(24/05).
Pardi Purba mengatakan, berita tentang adanya dugaan Kapolres Simalungun melakukan penistaan suku Simalungun itu adalah tidak benar, "saya sudah menemui langsung Kapolres Simalungun, dan mendengar penjelasan dari Kapolres bahwa kegiatan yang dilakukan sebelumnya di lobi Hotel Niagara Parapat itu bukanlah penyambutan resmi pejabat", ucap pardi.
Kegiatan pertunjukan musik dan tarian yang dilakukan itu adalah merupakan penampilan untuk menseleksi Komunitas Pondok Kreatif Parapat layak atau tidak mengisi acara dalam peresmian Kantor Polisi Pariwisata di Wilayah Kabupaten Toba(15/04). Dan bukan untuk acara formal etnis tetapi hanya untuk acara hiburan, terang wakil ketua PMS itu.
Baca Juga: Bertambah Satu Warga Asahan Meninggal Dunia Positif Covid 19
Baca Juga: TPL Sumbang Susu dan Vitamin untuk Warga Dusun Hutagurgur
Dari Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada satupun pelanggaran atau penistaan etnis simalungun yang dilakukan oleh Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K.
Sama sekali tidak ada seperti yang diberitakan, karena kegiatan tersebut hanya untuk uji coba dan tidak ada sangkut pautnya masalah penyambutan pejabat Polri dengan adat Simalungun, dan yang ditampilkan ini adalah merupakan kreasi, ataupun alkulturasi seni musik, bukan budaya etnis tertentu tetapi alkulturasi seni musik dan ini merupakan bagian dari pada Bhineka Tunggal Ika, Akulturasi seni musik merupakan proses sosial yang muncul jika ada kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya tertentu dihadapkan pada unsur kebudayaan asing. Secara perlahan, budaya asing diterima oleh kelompok masyarakat tersebut, tanpa menghilangkan ciri khas budaya masyarakat itu, dan berguna untuk memperkaya khasanah pengetahuan dalam bermusik,jelas Pardi.