TAPUT - realitasonline.id | Lembaga legislatif Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan sikap akan menindak lanjuti empat point butir dari aksi damai Forsaptu (Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara) secara berjenjang.
Adapun butir sikap FORSAPTU yang di sampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan anggota Ombun Simanjuntak, Frido Sinaga, Joni Tombang Marbun dan Mangoloi Pardede berisikan agar Dewan Bekerjasama dengan Pemerintah Tapanuli Utara guna mengambil langkah strategis guna tercapainya Transformasi IAKN menjadi UNTARA.
Point berikutnya, meminta DPRD untuk menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI dan Ombudsman untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan displin ASN atas nama Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Baca juga: FORSAPTU Serukan Transformasi IAKN Menjadi UNTARA Kepada Legislatif dan Eksekutif Taput
Point ketiga, mendesak Kementerian Agama untuk menarik Profesor Yusuf Leonard Henuk dari bumi Tapanuli Utara serta melakukan pengawasan terhadap proses hukum atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yang dilakukannya.
Ketua DPRD Poltak Pakpahan, kepada awak media Jumat (28/5) menyambut baik dan positip apa yang menjadi butir aksi gabungan ormas serta OKP yang bernaung dalam Forsaptu.
" Saya lihat semata-mata wujud kerinduan supaya ada satu Universitas Negeri Umum di Tapanuli Raya dan memang sangat kental dengan filosofi Anakkon Hi Do Hamoraon Diau," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.