sumut

Tahanan Hakim Di Rapid Test Sebelum Dititipkan Di Lapas Siantar

Rabu, 2 Juni 2021 | 21:22 WIB
Sejumlah tahanan di rapid test oleh petugas medis Lapatar sebelum dimasukkan ke sel dikawal petugas Waltah Kejari Siantar. (Realitasonline/Rahayu)

Setelah masuk ke Lapas, tahanan baru akan dikarantina selama 14 hari sebelum berbaur dengan napi yang sudah ada. Hal ini dilakukan guna pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Lapatar.

Proses pemindahan tahanan tersebut berlangsung aman lancar dipimpin petugas Waltah Kejari Siantar Fandana Alnur dan Surya Pranatha Syahputra. 

Menurut Rendra, petugas medis Lapatar hanya melakukan test sedangkan untuk alat Rapid menjadi tanggung jawab Kejari Pematangsiantar. "Alatnya kita siapkan, petugasnya dari Lapas," sebutnya. (RH)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB