sumut

Masyarakat Adat Natumingka Tolak Berdamai dengan TPL Sebelum Tanah Adat Kembali

Jumat, 4 Juni 2021 | 23:34 WIB

Selanjutnya Kapolres Toba (Akala Fikta Jaya) menyatakan harapanya, bahwa kami akan memediasi supaya ada kedamaian dan kami tidak ingin memojokkan atau memihak kepada siapapun, kami disini hanya ingin melindungi rakyat. Kami harap agar masyarakat untuk menahan diri, selagi bisa kita bicarakan dengan baik tanpa melanggar aturan-aturan hukum. 

Setelah proses dialog yang panjang masyarakat tidak menginginkan adanya perdamaian dengan pihak PT.TPL sebelum tanah adat Natumingka dikembalikan.

Kemudian pada sesi akhir pertemuan tersebut disimpulkan oleh Sekda Toba Audi Murpy Sitorus  dengan menyepakati beberapa poin, diantaranya adalah:

  • Melaksanakan proses penetapan Masyarakat Adat Natumingka yang  bepedoman pada Perda Kab. Toba No.1 Tahun 2020 dan merujuk pada Permendagri No.52 Tahun 2014.
  • Selama proses penetapan Masyarakat Adat Natumingka tersebut, semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Hasil musyawarah antara Pemkab Toba dan Masyarakat Adat Natumingka serta disepakati jadwal verifikasi. Akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Juni 2021 yang melibatkan Panitia Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat Natumingka, berlokasi di Desa Natumingka. (MS) 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB