sumut

Komisi B DPRD Taput Minta Perusda Pertambangan Sajikan Action Plan

Minggu, 6 Juni 2021 | 10:48 WIB
Lokasi perusda pertambangan, terlihat mesin pemecah batu tidak beroperasi dan kondisi rusak. (dok Realitasonline.id)

TARUTUNG - realitasonline.id | Tak elok rasanya sebutan "hidup segan mati tak mau" dialamatkan kepada Perusda Pertambangan Taput yang kondisinya sekarang terseot-seot tidak berjalan sebagaimana sebuah perusahaan sehat. 

Atas kondisi ini, Komisi B DPRD Tapanuli Utara menghelat Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pengelola perusahaan daerah tersebut.

Usai RDP yang dihelat diruang komisi belum lama ini, kepada Realitasonline.id, RDP sebut ketua komisi B DPRD Taput, Mangoloi Pardede SE sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi perusahaan daerah yang dibentuk melalui peraturan bupati Taput No.26 tahun 2014 sebagai perubahan dari Perda No 14 Tahun 1996 tentang pendirian perusda Industri dan Pertambangan. 

Baca juga: DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Jawaban Fraksi Atas Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2023

" Komisi B yang membidangi tentu memiliki kepedulian yang positif sehingga RDP dilakukan untuk mendengar apa dan bagaimana managemen perusahaan hingga belakangan terkesan tidak beroperasi", ujar Mangoloi. 

Dari komisi B yang hadir dalam RDP yang berlangaung sepekan lalu diruang komisi, selain ketua ada sekretaris komisi, Antonius Tambunan SP, Bomper Sianturi, Frido Sinaga,Herman Manalu dan Lusiana Siregar sementara dari pihak perusda Sardion Situmeang kapasitas PLT direktur utama dan Jahormat Lumbangaol selaku humas dan seorang staf. 

Pantauan Realitasonline.id, agaknya apa yang dikehendaki komisi B untuk dicari solusi terkesan kurang nyambung sebab sajian data yang disampaikan menurut komisi B tidak menyentuh esensi. 

Baca juga: Pelantikan Pengurus PCNU Sergai, Bupati Darma Wijaya: Muliakan Ulama

Komisi B melalui ketua dan setelah mempertimbangkan masukan, saran dari anggota komisi, akhirnya meminta kepada pihak perusda Industri dan Pertambangan Tapanuli Utara untuk menyajikan Action Plan Perusda Pertambangan dimaksud. 

Artinya terang Mangoloi Pardede yang ditemui diruang fraksi Nasdem, komisinya meminta agar pengelola perusahaan daerah, menyajikan secara tertulis, apa yang menjadi masalah kemudian dari masalah yang ada apa solusi.

Selain itu untuk memenuhi Action Plan perusahaan, berapa butuh uang sebagai support dari pemodal, termasuk bagaimana pemasaran. 

Ini sangat penting disajikan dalam rapat dengar pendapat, dengan sajian ini, tentu komisi B boleh melanjutkan pembahasan.

Komisi B menginginkan pengelola perusda pertambangan betul-betul memahami apa yang menjadi tujuan pendirian perusahaan, imbuh Mangoloi. 

Politisi partai Nasdem ini, memberi contoh, katakanlah mesin (stom cruiser) mengalami kerusakan, solusinya tentu butuh perbaikan. Nah berapa biaya perbaikan untuk bisa beroperasi, ini harus disajikan dalam Action Plan. 

Katakan lagi, produksi tidak bisa dijual karena kondisi jalan yang medannya berat. Perlu dihitung berapa biaya menurunkan jalan dengan elevasi 2-3 persen. Itu ibarat contoh kalau memang perusahaan pertambangan mengalami hal serupa. 

Mangoloi Pardede, mengiakan kalau komisinya pernah turun kelokasi perusda pertambangan. Sebuah mesin pemecah batu dalam kondisi rusak serta kondisi ruas jalan kelokasi terlalu terjal serta kurang lebar. 

Dikondisi demikianlah, sebut Mangoloi Pardede, komisinya meminta sangat sajian Action Plan dari pengelola. 

Kedepan, apa yang komisi harapkan bisa disajikan pihak perusda pertambangan dalam RDP lanjutan, kata Mangoloi tanpa memastikan kapan RDP lanjutan. 

Hal lain yang terpantau dari jalannya RDP, masing-masing anggota komisi mempertanyakan banyak hal menyangkut operasional, managen serta struktur organisasi. 

Pernah diberitakan media ini, perusda Industri dan Pertambangan Tapanuli Utara total berhenti, sementara sebuah mesin pemecah batu dilakokasi perusahaan dalam kondisi rusak. 

Komisi B kata Mangoloi Pardede, prihatin melihat perusda Industri dan Pertambangan yang hingga kini tidak ada tanda-tanda beroperasi. 

RDP dilakukan agar komisi B DPRD Taput memahami kondisi riil perusahaan sesuai sajian pihak managemen,sehingga kemudian komisi bisa mengambil langkah lanjutan, pungkas Mangoloi. (MN) 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB