Baca juga: 4025 Warga Taput Peserta BPJS KIS Pemprovsu Dinonaktifkan
Kadis Sosial Drs Parulian Sihombing yang didampingi Kasi Jaminan Sosial Keluarga Juara Sihite ST, menjelaskan kolaborasi Dinas Sosial Dairi dengan Dinas Dukcapil Dairi sebagai bagian pelaksanaan program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) khususnya dalam memfasilitasi dalam memiliki dokumen kependudukan.
“Untuk dapat diusulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus memiliki Identitas diri yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan seluruh warga yang berada di lokasi ini harus memiliki identitas diri berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Akta Lahir,” pungkas Parulian dengan ekspresi antusias. (TAN)