sumut

Perwakilan PT TN Dinilai Tak Kompeten, DPRD Paluta Tunda RDP

Rabu, 9 Juni 2021 | 15:58 WIB
Pelaksanaan RDP dengan PTTN di aula rapat Banggar DPRD Paluta kembali ditunda, Rabu (09/06).

Baca juga: Kurun Waktu 2 Bulan, 26 Warga Padangsidimpuan Terkonfirmasi Covid-19

Ia juga meminta pihak eksekutif atau Pemkab Paluta agar RDP lanjutan nantinya untuk menghadirkan pejabat yang lebih kompeten antara lain kepala Dinas lingkungan hidup beserta tenaga ahli yang menguasai permasalahan terutama masalah pengelolaan limbah.

“Kami heran kenapa tenaga ahli yang menguasai permasalahan ini tidak mau hadir. Patut kami menduga pihak perusahaan dan pihak eksekutif ada permainan dibalik semua ini,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak PTTN dapat segera menghadirkan pejabat yang berkompeten dan bisa mengambil keputusan untuk tindak lanjut hasil keputusan pada RDP lanjutan yang akan diagendakan nanti.

Senada, asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar yang menjadi koordinator meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PMPTSP agar pada RDP selanjutnya nanti dapat menghadirkan kepala Dinas, kepala bidang dan tenaga ahli serta menyiapkan segala dokumen yang menyangkut PTTN sejak adanya kabupaten Paluta.

Ia juga meminta agar pihak PTTN dapat menghadirkan pejabat manajemen perusahaan yang berkompeten dan tim legal perusahaan serta membawa seluruh dokumen perusahaan sebagai bahan pertimbangan pada RDP selanjutnya nanti.

“Jika perusahaan tidak mengikuti permintaan ini, maka kami sebagai pihak eksekutif akan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak legislatif untuk mengambil keputusan untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.

Sementara, mewakili pihak PTTN yakni manager PMKS pada PTTN Juliammi Purba menyampaikan permohonan maaf atas tidak terpenuhinya permintaan pihak legislatif untuk menghadirkan manajemen perusahaan dan tim legal karena terkendala dengan adanya agenda lain di internal perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB