PALAS - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Padang Lawas di nilai tidak Serius menangani persoalan pembukaan lahan yang terjadi di desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Demikian diucapkan Salah satu perwakilan Mahasiswa Kabupaten Padang Lawas Andrew Amanah Hasibuan, Kamis (10/6/2021), mengatakan tidak serius tanggapi aspirasi masyarakat.
Padahal satu bulan yang lalu pihak mahasiswa dan masyarakat sosopan menyurati pihak DPRD pada komisi terkait.
Mahasiswa asal Sosopan itu mengatakan, DPRD tak penuhi janji untuk memanggil Perusahan CV Mutiara Batang Toru, Kepala desa Sianggunan dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi perihal pembukaan lahan tersebut.
Baca Juga: Massa APMPK Sumut Demo Kejari Paluta
Baca Juga: 8 Kepala UPT Puskesmas Langkat Dilantik
Padahal, kata Andrew perwakilan masyarakat telah menyurati DPRD Padang Lawas agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembukaan lahan di desa Sianggunan.