sumut

Ketua SPS Sumut Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai

Senin, 14 Juni 2021 | 12:03 WIB

BINJAI - realitasonline.id | Ketua Serikat Pekerja Pers (SPS) Sumut, H Farianda Putra Sinik mendesak kepolisian usut tuntas tindakan pembakaran rumah wartawan yang terjadi, Minggu (13/6/2021) dini hari sekira pukul 00.05 wib di Komplek Perumahan Berngam Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa yang terjadi di rumah kontrakan Sabarsyah (56) seharusnya tidak patut terjadi. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan bisa diklarifikasi sesuai UUD Pers No 40. ”Kalau tidak benar dapat diluruskan sesuai pasal-pasal yang ada dalam UUD, tidak harus melakukan tindakan keji atau pembakaran. Oleh karenanya kami berharap Polres Binjai mengusut tuntas pelakunya, ujar Farianda yang disampaikannya melalui video call seluler Ketua PWI Binjai, Minggu (13/6/2021).

Ketua PWI Binjai, Arma Delisa Budi didampingi Sekretaris Wardika Ariyandi menambahkan, pihaknya selepas kejadian malam itu mengutus anggota untuk melihat rumah Sabarsyah yang juga tempat tinggal, Sopian dan Solihin, keduanya anggota PWI Binjai. Sampai di lokasi terlihat anggota Polsek Binjai Kota sudah berada di lokasi rumah korban.

Baca juga: Operasi Yustisi, Polres Tapanuli Selatan Beri Himbauan Prokes dan Bagi Masker...

Arma Delisa Budi mengutuk keras perlakuan kekerasan dengan pembakaran rumah tersebut. “Polres Binjai diharapkan secepatnya menangkap pelaku yang diduga suruhan pihak tertentu yang diawali akibat pemberitaan di media. Sebab, yang bersangkutan mengaku sedang menyoroti kegiatan ilegal,” sebutnya.

Teror maupun kekerasan fisik terhadap wartawan tidak patut terjadi di era demokrasi. Sebab, wartawan di dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UUD.

“Kita negara hukum, jika terdapat kesalahan dalam tulisan yang diadopsi wartawan bisa diklarifikasi langsung atau dibantah, kalau berita yang diterbitkan tersebut tidak benar,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB